.
. 15 Maret 2010   | Home |       
 
.
.
  • Tentang Telkom
    • Sekilas Telkom
    • Tim Manajemen
    • Visi & Misi
    • 5 Pilar Bisnis
    • Kelompok Bisnis
    • Unit Bisnis
    • Mitra Strategis
    • Penghargaan
    • Lowongan
    • Etika Bisnis
    • Laporan Keberlanjutan
  • Produk & Layanan
    • Personal
    • Telkom Solution
    • Agenda Promo
    • FAQ
    • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
  • Hubungan Investor
    • Profil Perusahaan
    • Informasi Saham
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan-Laporan
    • Siaran Pers
    • Analis Peliput TELKOM
    • Email Alert
    • Presentasi & Conference Call
    • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
    • Daftar Istilah & FAQ
  • Pojok Media
    • Siaran Pers
    • Berita TELKOM
    • Kalender Kegiatan
    • Media Kit
    • Pustaka Multimedia
    • Kontak
    • Artikel Infokom
  • Telkom Peduli
    • Pembinaan Usaha Kecil
    • Kegiatan Sosial
    • Kegiatan Keagamaan
    • Kegiatan Pendidikan Budaya Olahraga
    • CO-OP
  • Layanan Pelanggan
    • Kantor Pelayanan
    • Keluhan Pelanggan
    • Pertanyaan & Saran Pelanggan
    • Permohonan
    • Informasi Tagihan
    • Telkom e-service
    • Informasi Kode Area dan Negara
.
.
.
.
  • Hubungan Investor
  • Profil Perusahaan
  • .
  • Informasi Saham
  • .
  • Tata Kelola Perusahaan
  • .
    Sarbanes Oxley
    .
    Struktur GCG dan RUPS
    .
    Dewan Komisaris
    .
    Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris
    .
    Direksi dan Manajemen Senior
    .
    Komite-komite di bawah Direksi
    .
    Unit Pendukung Direksi
    .
    Tata Kelola Pengurus
    .
    Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
    .
    Kompensasi
    .
    Kepemilikan Saham
    .
    Program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris dan Direksi
    .
    Kebijakan Pengendalian dan Prosedur Pengungkapan
    .
    Etika Bisnis TELKOM
    .
    Informasi Mengenai Pengungkapan Perusahaan
    .
    Independensi Auditor
    .
  • Laporan-Laporan
  • .
  • Siaran Pers
  • .
  • Analis Peliput TELKOM
  • .
  • Email Alert
  • .
  • Presentasi & Conference Call
  • .
  • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
  • .
  • Daftar Istilah & FAQ
 
.
.
Hubungan Investor
.

Tata Kelola Perusahaan

Cetak Halaman IniCetak Halaman Ini   Kirim Ke Teman   Kirim Ke Teman      Share  

TELKOM berkewajiban mematuhi peraturan Bapepam-LK serta SEC. TELKOM senantiasa berkomitmen untuk menerapkan kebijakan serta praktik-praktik tata kelola perusahaan berdasarkan standar pasar modal internasional. TELKOM menyadari pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kepada para stakeholder dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggannya.

TELKOM telah memenuhi kewajiban untuk melakukan penilaian terhadap ICFR sebagaimana dipersyaratkan dalam Sarbanes Oxley Act (“SOA”) Section 404. Kewajiban ini berlaku bagi perusahaan AS dan perusahaan asing yang terdaftar di SEC. Komitmen atas kepatuhan TELKOM terhadap implementasi SOA dan GCG telah tercermin dalam beberapa penerapan penanganan masalah dan kebijakan, seperti: pembentukan unit yang menangani bisnis proses SOA dibawah Direktorat compliance & Risk Management, penetapan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing fungsi yang terkait dengan tugas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian internal perusahaan penentuan tingkat pengendalian internal perusahaan dan pencapaian target yang tepat; penerapan kewajiban bagi para pejabat tinggi untuk melakukan evaluasi, perencanaan dan pengendalian internal serta bertanggung jawab penuh atas hasil tindakan sesuai lingkup tugasnya; perancangan kebijakan dan prosedur pengendalian keterbukaan informasi; pendokumentasian, pelaporan dan penyampaian hasil evaluasi efektivitas ICFR dan hasil self assessment secara tertulis setiap triwulan.

TELKOM menerapkan pengelolaan pengendalian internal perusahaan melalui tiga tahap, yaitu: pengendalian internal pada tingkat entitas (entity level), pengendalian internal tingkat transaksional (transactional level) dan pengendalian internal berbasis teknologi informasi. Tahapan dalam penerapan pengendalian internal dilakukan melalui: budaya perusahaan, pembuatan kebijakan terkait dengan GCG, pembentukan unit khusus terkait dengan GCG, pengembangan Sistem Pengendalian Internal, sosialisasi kepada seluruh jajaran unit kerja oleh senior leader, penerapan audit, evaluasi atas proses dan hasil audit serta langkah-langkah perbaikan.

 

Dimuat pada tanggal 29 Mei, 2009
Sumber: Laporan Tahunan TELKOM 2008 (disampaikan kepada Bapepam-LK pada tanggal 11 Mei 2009)



.
 
.
.
Hakcipta © 2009 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
T1:0.04964Seconds
.